Tak Perlu ke Jakarta, Nelayan Berau Bisa Urus Izin Kapal Tangkap dan Pengangkut Ikan di Daerah Sendiri
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kabar gembira datang untuk para nelayan di Kabupaten Berau. Setelah melalui pembahasan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dalam waktu dekat akan dibuka layanan perizinan kapal tangkap dan kapal pengangkut ikan (GREY) langsung di Berau.
Hal itu disampaikan Ketua
DPRD Berau, Dedi Okto Nooryanto saat dikonfirmasi soal hasil pertemuan dengan
perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Saya ke Kementerian
bersama Pak Gamalis kami membahas perizinan kapal tangkap dan kapal pengangkut
ikan. Alhamdulillah, kementerian merespons positif dan berencana membuka
layanan perizinan langsung di Berau,” ujar Ketua DPRD Berau, Dedi Okto
Menurut Ketua DPRD
Berau Dedi Okto Nooryanto , selama ini nelayan Berau terkendala karena kapal tangkap dan kapal pengangkut ikan yang
sudah dibuat tidak bisa beroperasi akibat belum memiliki izin resmi dari
kementerian.
“Setelah kami amati
masalah kita sebenarnya bukan di kapalnya, tapi di perizinannya. Kapal sudah
ada, tapi izinnya belum keluar karena harus melalui proses panjang di pusat,”
jelasnya.
Dalam pertemuan
tersebut, Dedi menekankan kepada pihak kementerian agar mempermudah proses izin
bagi nelayan lokal, terutama untuk kapal pengangkut ikan. Ia juga menjelaskan,
aturan baru mewajibkan adanya dua jenis kapal berbeda: kapal tangkap ikan di laut
dan kapal pengangkut ikan ke darat.
“Dulu satu kapal bisa
tangkap sekaligus bawa ikan ke darat, sekarang harus dipisah. Karena itu
nelayan butuh dua izin sekaligus, dan ini yang sering bikin rumit,” terang
Dedi.
Menariknya, KKP
merespons cepat dengan rencana membuka GREY (Gerai Perizinan Kapal dan Usaha
Perikanan) di Kabupaten Berau. Layanan ini akan memungkinkan nelayan mengurus
seluruh dokumen izin langsung di daerah tanpa perlu ke Jakarta atau Tarakan.
“Kementerian bilang
siap buka GREY di sini. Jadi nanti mereka yang datang ke Berau, bukan nelayan
yang repot ke pusat. Ini kemajuan besar,” kata Dedi dengan senyum lega.
Dedi menambahkan, dua
kementerian sekaligus akan terlibat dalam layanan ini, untuk memastikan seluruh
proses perizinan berjalan cepat dan transparan. Ia berharap program ini bisa
segera terealisasi, sesuai janji pihak kementerian yang menargetkan pembukaan
GREY dalam waktu dekat.
Ketua Himpunan
Nelayan Berau, Surya Dimaduki, juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung
program tersebut. Ia memastikan para nelayan telah menyiapkan dokumen dan kapal
agar proses perizinan berjalan lancar. “Kita sudah siap. Begitu tim dari
kementerian datang, semua berkas langsung kita serahkan,” ujar Surya seperti
disampaikan Dedi.
Dengan adanya layanan GREY di Berau, diharapkan nelayan tak lagi terhambat oleh proses birokrasi panjang, dan dapat segera beroperasi secara legal untuk meningkatkan hasil tangkapan dan perekonomian daerah.
“Kalau ini
benar-benar berjalan, berarti pemerintah pusat percaya pada Berau. Ini langkah
besar untuk kemajuan sektor perikanan kita,” tutup Dedi Okto.
(sep/FN/Advertorial)